Sabtu, 27 Oktober 2012

KTC CONSULTING BANDUNG
REGISTERED TAX CONSULTANT,  TAX LAWYER & AUDIT SERVICES
Phone: 085.222.597.567

 License:
Ijin Praktik sebagai Konsultan Pajak Resmi :
No. : SI‐761/PJ/2003
Ijin Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak :
No. : Kep‐253/PP/IKH/2005
Registered Accountant-Menteri Keuangan :
D- 49.175.
 Advokasi & Legal Perpajakan
Jasa ini meliputi:
1. Pendampingan kewajiban administrasi pajak
2. Pendampingan pemeriksaan pajak
3. Keberatan dan banding peradilan pajak
4. Tax Due Diligent dalam rangka akuisisi
5. Peninjauan kembali ke Mahkamah Agung
6. Pencabutan NPWP dan penutupan perusahaan

Konsultan Akuntansi
Layanan ini diberikan dalam bentuk pengkompilasian dan penyusunan laporan keuangan tahunan berdasarkan catatan transaksi harian perusahaan. Jasa ini sangat sesuai bagi perusahaan yang belum mampu menyusun sendiri laporan keuangan tahunan seperti rugi laba dan neraca. Penyusunan laporan keuangan kami susun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia sehingga laporan hasil penyusunan siap untuk diaudit oleh akuntan publik.

Penerapan Sistem Akuntansi Berbasis Komputer
Bagi perusahaan yang masih menerapkan sistem pencatatan manual atau spreadsheet sederhana, kami tawarkan jasa ini dalam bentuk asistensi migrasi ke sistem komputer akuntansi. Jasa ini meliputi konsultasi dan setup akun sesuai struktur akuntansi dan peraturan perpajakan, inhouse training, maintenance, dan migrasi ke sistem baru. Jasa implementasi yang kami tawarkan menggunakan software akuntansi seperti MYOB, Zahir, SAGE, Accurate dan sebagainya.

Jasa Review
Perusahaan yang ingin membuat dan menyusun SPT tahunan tetapi ingin memastikan  kesesuainnya dengan ketentuan sistem perpajakan yang ada di Indonesia, dapat menggunakan jasa review terbatas terhadap  laporan pajak seperti review terbatas terhadap SPT tahunan pasal 21, review terbatas atas SPT PPh badan dan review terbatas terhadap SPT masa tertentu.

Penyusunan SOP Perpajakan
Bagi perusahaan yang ingin memastikan transaksi perusahaan yang berimplikasi terhadap perpajakan di treatment sesuai dengan kebijakan dan prosedur perpajakan perlu dibuatkan standar operasional perpajakannya (SOP Pajak). SOP ini membantu manajemen dan karyawan serta direktur perusahaan dalam pengendalian internal kontrol. Kami siap membantu menyusun SOP perpajakan sesuai dengan core bisnis perusahaan.  

Laporan Pajak Bulanan
Layanan ini adalah penyiapan SPT masa bulanan seperti SPT PPh pasal 21, pasal 23/26 dan Pajak pertambahan nilai (PPN). Untuk perusahaan yang baru berdiri tersedia layanan khusus dengan cost  yang competitif karena transaksi perpajakannya masih sedikit.

 Pembuatan SPT Tahunan
Laporan keuangan komersial perusahaan akan kami analisis dan susun sesuai dengan peraturan pajak untuk menghitung kewajiban tahunan perusahaan. Jasa ini meliputi penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Pasal 29. Bagi perusahaan yang belum siap membuat laporan keuangan komersial tersedia layanan untuk penyusunan laporan keuangan.

Restitusi PPN & PPh
Perusahaan yang pajaknya memiliki status lebih bayar dapat diajukan permintaan pengembalian kepada Direktorat Jendral pajak yang dikenal dengan istilah restitusi pajak. Sebelum dilakukan pengajuan restitusi perlu dilakukan analisis dan persiapan dokumen-dokumen yang disyaratkan dalam pemeriksaan pajak untuk tujuan restitusi. Berdasarkan data-data perusahaan kami akan melakukan analisis dan pemeriksaan dokumentasi untuk kemungkinan kesuksesan melakukan restitusi PPN dan PPh.

Jasa Khusus Akuntansi & Perpajakan Untuk Perusahaan Baru
Membangun bagan akuntansi perusahaan baru sesuai dengan spesifikasi perusahaan tersebut.Mencari dan mentraining pegawai bidang akuntansi dan perpajakan, staf kontrak dan layanan administrasi pajak seperti membuat NPWP dan PKP, juga mendesain tagihan dan faktur pajak secara terintegrasi dengan tujuan investasi/usaha, dan pengaruh transaksi-transaksi tersebut terhadap pemungutan/pemotongan PPh Pasal 21, 22, 23, 26 dan PPN